Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemprov Babel Serahkan SK Hutan Adat Seluas 34.618 Ha

Antara
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga di Pangkalpinang, Senin (11/1/2021). (Foto : Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 34.618 hektare kepada 8.010 kepala keluarga. Hal itu guna mendorong laju perekonomian warga di masa pendemi Covid-19.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengatakan, penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Presiden Jokowi berharap surat tanah ini untuk tidak dipindahtangankan, tetapi diolah menjadi tanah yang produktif dan bernilai ekonomi tinggi. Jangan sampai tanah ini didiamkan saja dan tidak dikelola. Penerima SK hutan ini harus menyusun rencana-rencana pengembangannya," kata Abdul Fatah, Senin (11/1/2021).

Abdul Fatah menambahkan, penyerahan seluas 34.618 hektare kepada 8.010 kepala keluarga (KK) ini dengan rincian 34.400 hektare SK Hutan Sosial untuk 7.120 KK dan SK redistribusi tanah seluas 218 hektare kepada 890 KK di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

"Saat ini sudah banyak diserahkan SK hutan sosial kepada masyarakat Babel. Dari Beberapa kelompok masyarakat telah menunjukkan bagaimana cara pengelolaannya," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal