Terjerat Korupsi, Rumah Mantan Kepala BPRS Babel Disita

Rizki Ramadhani
Jaksa pada Kejari Bangka Barat menyita rumah milik mantan Kepala BPRS Babel cabang Muntok, Kurnati Hanum, Selasa (31/8/2021). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah milik mantan kepala Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) cabang Muntok, Kurniati Hanum, disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat. Kurniati terjerat kasus korupsi  Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan sebesar Rp5,6 miliar sehingga asetnya harus dirampas untuk menutupi kerugian negara.

Kasipidsus Kejari Bangka Barat, Agung Dhedi Dwi Handes, mengungkapkan, total aset yang disita dari Kurniati sebanyak dua unit rumah dan tanah di Jalan Kota Seribu. Penyitaan dilakukan atas kerja sama BPRS terkait penanganan perkara korupsi tersebut.

“Kami bersama dengan PT BPRS sudah menyita dua rumah yang merupakan aset jaminan digunakan untuk pembiayaan fiktif.  Kedua rumah tersebut sudah dialihkan kepada terpidana Kurniati Hanum," kata Agung, Selasa (31/8/21).

Menurutnya, penyidik masih melakukan penelusuran aset milik Kurniati. Aset-aset yang disita kali ini menjadi alat bukti untuk tiga tersangka lain. 

Sebelumnya, jaksa telah menyita aset milik Kurniati yang terdiri atas satu unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit rumah di Graha Puri Pangkalpinang, dan tanah di Kampung Menjelang Muntok, Bangka Barat. Seluruh aset yang disita itu telah dilelang.

"Untuk rumah dan tanah masih dalam proses lelang. Sedangkan untuk mobil dan motor sudah laku, dan sudah kami serahkan kepada PT BPRS," ucapnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal