Tega! Pemuda di Bangka Selatan Cabuli Anak Usia 4 Tahun

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

"Korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya setelah pulang dari rumah pelaku. Kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Payung," ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat 1, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan anak-anaknya secara ketat, meskipun saat sedang mengikuti kegiatan positif maupun sedang bermain guna mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal