I’tikaf merupakan ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid. Meskipun secara harfiah diartikan sebagai kegiatan berdiam diri, seseorang yang berniat i’tikaf juga mengerjakan ibadah tertentu.
Ibadah tersebut bisa berupa bermuhasabah atau introspeksi diri, mengingat hari akhir, berdzikir, membaca Al-Quran, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, salat sunnah, dan lain-lain.
Sebelum beranjak pada tata caranya, perlu diketahui bahwa i’tikaf harus dilakukan dengan niat oleh orang Islam yang sudah baligh dan berakal serta terbebas dari hadas kecil dan hadas besar. Jika sudah memenuhi hal tersebut, orang itu bisa memilih masjid yang hendak digunakan sebagai tempat i’tikaf.
Setelahnya, seorang muslim bisa langsung memulai ibadah i’tikaf dengan niat. Berikut ini adalah bacaan niat i’tikaf tanpa terikat waktu.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an a’takifa fii hadzaal masjidi lillahi ta’ala.
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.
Di masjid, berbagai ibadah bisa dilakukan, termasuk muhasabah dan mengingat kebesaran Allah hingga hari akhir. Namun, jika orang tersebut melakukan beberapa hal berikut ini, maka i’tikaf yang dilakukan akan secara otomatis batal.
-Berhubungan suami istri.
-Mengeluarkan air mani.
-Mabuk.
-Haidh.
-Nifas.
-Keluar masjid tanpa alasan yang jelas.
-Keluar masjid untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda.
-Keluar masjid dengan alasan yang jelas selama beberapa kali.
-Murtad.