Tangkap 3 Kurir Narkoba, BNNP Bangka Belitung Sita 15 Kg Sabu

Haryanto
Petugas BNNP Babel menangkap tiga kurir narkoba yang akan menyelundupkan 15 kg sabu di Bangka Barat. (Foto: iNews)

“Narkotika ini diangkut dari Medan melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, lalu diseberangkan ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat,” katanya, Senin (23/6/2025).

Siallagan menuturkan, jika sabu ini sampai ke tangan penadah, para kurir diperkirakan menerima upah sebesar Rp300 juta. Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNNP Bangka Belitung dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Jakbar Curi Tas Berisi Rp600.000 dan Cincin untuk Beli Sabu, Tersisa Rp19.000

57 tahun lalu

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

57 tahun lalu

Ditangkap di Toko Parfum, Pria di Tangerang Ini Ternyata Simpan 4 Kg Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal