Tanam Ganja di Kebun, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
RS saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria inisial RS di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemuda usia 27 tahun itu nekat menanam ganja di kebun orang tuanya.

Warga Desa Air Putih, Kecamatan Mentok itu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. RS menanam ganja di dekat Hutan Bukit Menumbing Mentok.

"Usai melakukan penyelidikan kami temukan tanaman ganja di kebun orang tua RS di Desa Airputih. RS berikut barang bukti 19 batang ganja di kebun tersebut kami amankan," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Teguh Prasetio, Senin (25/9/2023). 

Selanjutnya, kata dia, barang bukti ganja dibawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk pemeriksaan laboratorium. 

"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen di bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang, namun belum sempat panen," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal