Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

iNews
Polisi menertibkan tambang timah ilegal di Bangka, dua pemilik ditangkap dan sejumlah alat berat serta peralatan tambang disita. (Foto: Istimewa).

PANGKALPINANG, iNews.id - Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang dan Polsek Belinyu menertibkan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan produksi, Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait dan perangkat desa setempat.

“Ada dua lokasi yang ditertibkan, yakni di Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu,” ujar Kombes Agus, dikutip dari iNews Lintas Babel, Kamis (23/4/2026).

Petugas, dari lokasi kejadian menyita berbagai barang bukti, antara lain dua unit ekskavator, mesin dompeng, kendaraan operasional, serta peralatan tambang lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal