Tak Diberi Tip, Pria di Pangkalpinang Curi Barang Berharga Teman Kencan Sejenis

Haryanto
Irwan Setiawan
Pelaku FA (19) yang mencuri barang berharga korban teman kencan sesama jenis diinterogasi polisi. (Foto: Haryanto).

"Yang dicuri 1 handphone Oppo, 1 jam arloji merek Alexander Christie dan uang Rp500.000," ujar Evry.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Sampai saat ini masih kita tahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal