"Yang tersisa, sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Menaker.
Dalam kesempatan itu, dia juga kembali menegaskan program subsidi gaji tak dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah memilih fokus pada program Kartu Prakerja yang menyasar pekerja terdampak Covid-19.
"Program-program lain seperti misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," katanya.