Subsidi Gaji 2020 Masih Tersisa, Menaker Akan Ajukan ke Kemenkeu untuk Disalurkan ke Pekerja 

Antara
Ilustrasi subsidi gaji. (Foto: Istimewa)

"Yang tersisa, sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Menaker.

Dalam kesempatan itu, dia juga kembali menegaskan program subsidi gaji tak dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah memilih fokus pada program Kartu Prakerja yang menyasar pekerja terdampak Covid-19.

"Program-program lain seperti misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Terjal Menkeu Purbaya, Meniti Karier dari Teknik Elektro ITB hingga Jadi Ekonom Senior

57 tahun lalu

Kemenkeu Dorong Masyarakat Terbiasa Manfaatkan Internet dalam Transaksi Keuangan

57 tahun lalu

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu

57 tahun lalu

Menaker Ida Fauziah Buka Kebumen Job Fair 2023, Sediakan 11.000 Lowongan Kerja

57 tahun lalu

Kabar Gembira, TPP Pemprov Gorontalo Segera Cair usai Disetujui Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal