Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Koba Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Pelaku penganiayaan warga di Taman Mangrove, Desa Kurau Timur, Koba, Bangka Tengah ditangkap. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Pelarian Ryan, pelaku penganiayaan di Bangka Tengah yang buron selama satu tahun akhirnya berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polres Bangka Tengah, Selasa (5/7/2022).

Ryan adalah pelaku penganiayaan Kan di Taman Manggrove Jalan PPI, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba pada 11 Agustus 2021.

"Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah pada Selasa (5/7/2022) kemarin berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Kan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Rabu (6/7/2022).

Ryan ditangkap di Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan. Tak ada perlawanan yang dilakukan Ryan saat diringkus polisi. Dia pun mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah," tuturnya. 

Penganiayaan yang dilakukan Ryan terhadap korban terjadi setahun lalu. Saat itu Ryan memukul korban dengan besi sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal