Semua Aktivitas FPI Dilarang, Kesbangpol Bangka Barat Koordinasi dengan TNI Polri

Rizki Ramadhani
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Barat Yusuf Yudono, Rabu (30/12/20). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengumumkan pelarangan aktivitas dan kegiatan FPI karena tidak memiliki legal standing. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Kesbangpol masih berkoordinasi dengan TNI Polri.

"Kami telah mendengar informasi dari Menpolhukam terkait adanya permintaan pelarangan aktivitas dan kegiatan FPI kepada pemerintah daerah, namun sampai sejauh ini belum ada tindakan dari Pemkab Bangka Barat karena kami masih berkoordinasi dengan TNI Polri, " Kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Barat, Yusuf Yudono, Rabu (30/12/20).

Yusuf menambahkan, pihaknya akan segera mengambil keputusan setelah berkoordinasi dengan TNI Polri di Kabupaten Bangka Barat terkait dengan perintah pelarangan kepada organisasi yang dipimpin oleh Habib Riziek tersebut. 

Sebelumnya, Mahfud MD dalam konferensi persnya menegaskan, FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegian yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa, “ kata Mahfud.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

57 tahun lalu

Senam Sehat Diikuti Ratusan Emak-Emak, Caleg Hermanto Phoeng: Partai Perindo Hadir untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Hebat, Sekeluarga di Semarang Ini Cetak Rekor Lempar Pisau Kapak Selama 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal