Satpol PP Gerebek Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Penambang Kabur

Antara
Ilustrasi tambang ilegal (Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah. Sayangnya saat digerebek, para penambang sudah kabur.

Tambang ilegal yang ditertibkan berada di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.

"Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa, Kamis (26/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Covid, Orang Tua di Pangkalpinang Wajib Awasi Anak Usai Pulang Sekolah

57 tahun lalu

Masuk Pekarangan, Warga Pangkalpinang Tangkap Ular Piton 4 Meter

57 tahun lalu

Ini Cara Pemkot Pangkalpinang Atasi Keramaian di Kelas saat Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal