Di rumah tersebut pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Pelaku mengaku siap bertanggungjawab bila korban sampai hamil.
Usai pencabulan itu, korban mengadu ke orang tuanya dan melaporkan perbuatan bejat itu ke Polres Bengkulu Selatan.
"Perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku kepada korban sebanyak satu kali di rumah terduga pelaku," kata Fajri dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).