Santriwati Dicabuli Kuli Bangunan, Modus Diajak Jalan ke Objek Wisata

Demon Fajri
Santriwati di Bengkulu dicabuli kuli bangunan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang kuli bangunan karena mencabuli santriwati yang masih di bawah umur. Pelaku adalah APD (21), warga Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

APD ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan mencabuli korban yang berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, pelaku menjemput korban di pesantren tempatnya belajar menggunakan sepeda.

Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke objek wisata di Kecamatan Air Nipis. 

Selesai jalan-jalan, pelaku mengajak korban singgah ke rumahnya di Kecamatan Pasar Manna.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Menginspirasi! Kisah Suluh Panji Biladi, Kuli Bangunan asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal