Rekam Istri Tetangga Mandi, Pria di Siak Hapus Video saat Ketahuan 

Reza Yunanto
Pria di Siak, Riau inisial B (33) rekam istri tetangga saat mandi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban lalu menceritakan hal itu ke tetangganya. Kemudian ditemani tetangganya itu dia mendatangi rumah pelaku yang bersebelahan dengannya.

Pelaku awalnya berkilah dan memberikan ponselnya untuk diperiksa. Awalnya video rekaman korban saat mandi memang tidak ditemukan. Pelaku telah menghapusnya lebih dulu. Namun berkat ketelitian, video-video itu ternyata masih tertinggal jejaknya di folder sampah.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tualang. Polisi menangkap pelaku dan menyita ponsel merek Infinix warna putih yang dipakai untuk merekam korban saat mandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia ditahan dan terancam penjara minimal 1 tahun dan denda Rp250 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

12 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

16 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

16 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

22 hari lalu

Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Penyebabnya Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal