"Tapi masalahnya adalah kebijakan itu berlaku nasional. Sebab kebijakan ekspor sawit larangan ekspor CPO berakibat fatal terhadap petani sawit di seluruh Indonesia, temasuk Belitung Timur," ujar Burhanudin.
Untuk itu, dia meminta ke pemerintah pusat agar larangan untuk ekspor CPO ditinjau ulang.
"Kondisi dilapangan daya tampung tangki-tangki perusahaan-perusahaan sawit yang ada di sini sudah full tangki. Sedangkan keluar daerah mereka tidak bisa, karena tidak ada pembeli. Sementara ekspor ada larangan, inilah yang harus ditinjau ulang," ucapnya.
Usai orasi di depan Kantor Bupati Belitung Timur, para petani sawit kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor DPRD Belitung Timur untuk menyampaikan hal serupa.
Adapun tiga tuntutan dari aksi tersebut yaitu:
1. Meminta Presiden Joko Widodo, melalui bupati untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya. Sebab, dampaknya langsung ke harga TBS petani.
2. Meminta bupati mendukung distribusi MGS, terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Belitung Timur.
3. Meminta bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kabupaten Belitung Timur.