Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ayah Yoshua: Kita Tunggu Putusan Hakim

Azhari Sultan
Samuel Hutabarat, ayah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Ayah Yoshua mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup itu. 

"Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup," kata ayah Yoshua, Samuel Hutabarat di Jambi, Selasa (17/1/2023).
 
Samuel mengatakan, dirinya belum bisa memastikan puas atau tidak mendengar tuntutan itu. Dia akan menunggu putusan majelis hakim dalam persidangan.

"Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," kata Samuel.

Samuel berharap majelis hakim memenuhi tuntutan yang disampaikan jaksa. Dirinya menilai ekspresi wajah Ferdy Sambo yang masih sama selama persidangan tanpa ada rasa penyesalan.

"Sama saja dari persidangan sebelumnya. Tidak ada rasa wajah penyesalan dari seorang Ferdy Sambo," katanya.

Sebelumnya JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut mantan Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi

57 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Komentar Mahfud MD

57 tahun lalu

Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Merasa Disambar Petir

57 tahun lalu

Dengar Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Saya Sangat Kecewa

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Brigadir J: Kecewa Hakim MA Masih Bisa Dilobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal