"Spot-spot mana yang termasuk ke dalam kategori rusak ringan, berat, dan kritis untuk kemudian dijadikan acuan dalam penanaman mangrove. Lahan mana yang akan menjadi prioritas," katanya.
Ia meminta KPHP untuk jeli menangkap informasi tentang spot-spot penyedia bibit mangrove. KPHP perlu memastikan kabupaten yang menyediakan bibit sehingga dapat dijadikan bahan baku penanaman bakau tersebut.
"Saya ingin mengingatkan KPHP untuk melihat kehadiran kelompok masyarakat di sekitar lingkungan mangrove," ucapnya.
Kepala Dinas Kehutanan Babel, Marwan mengatakan dengan mengaktifkan UPTD KPHP ini, Babel terus melakukan penanaman dan pemeliharaan mangrove untuk mencapai target program tanam 2.240 hektare di tahun ini.
"Kami siap menangkap peluang ini agar anggaran dari pusat bisa dimanfaatkan di Babel secara maksimal dan ekonomi masyarakat dapat terbantu dengan program padat karya ini," katanya.