Pria di Anambas Cabuli 9 Bocah Laki-Laki, Ancam Bunuh jika Lapor Orang Tua

Alfie Al Rasyid
Pelaku pencabulan 9 anak di Anambas ditangkap polisi, Senin (29/8/2022). (Foto: iNews TV/Alfie Al rasyid)

ANAMBAS, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kepulauan Anambas ditangkap polisi karena diduga mencabulisembilan anak laki-laki

Untuk melancarkan aksinya, pelaku bernama Safri alias Saf mengiming-imingi para korban dengan uang sebesar Rp15.000. Selain itu, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melapor ke orang tuanya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Desa Landak, Dusun Teluk Kumbik, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tersangka ini sudah melakukan aksi bejatnya mencabuli 9 anak laki-laki sejak Agustus 2021 lalu,” katanya, Senin (29/8/2022).

Kapolres menjelaskan, aksi pencabulan terhadap sembilan anak laki-laki itu terungkap saat salah satu orang tua korban mendengar percakapan antara pelaku dengan korban yang akan melakukan tindakan asusila. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru di Sragen Cabuli Bocah TK

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Pemalang Cabuli 4 Siswi, Ancam Korban Tutup Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal