Polres Bangka Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar

Antara
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bangka. Foto: Antara

SUNGAILIAT, iNews.id - PolresBangka, Bangka Belitung (Babel), memusnahkan barang bukti (barbuk) sabu-sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp2 miliar. Alat bukti ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pada 22 April 2021.

Wakapolres Bangka, Kompol Faisal F mengatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan Babel merupakan wilayah strategis dalam pengedaran narkotika. Dia meminta masyarakat turut andil dalam melakukan kegiatan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender. Sejumlah pejabat seperti Kajari Bangka Farid Gunawan, Ketua DPRD Bangka Iskandar, dan Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan Asmawi Alie turut menyaksikannya.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk berperan aktif secara terpadu melalukan pencegahan peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," kata Faisal, Selasa (25/5/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka, Iptu Irwan Haryadi, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama hasil pengungkapan sebelumnya. Penyidik berhasil menangkap pelaku A (41) yang berasal dari Sungailiat.

"Pelaku ini mengemas sabu-sabu di dalam bungkusan permen dengan cara melempar ke jalan. Kemudian pembeli mengambil barang itu," kata Irwan.

Dari hasil pemeriksaan, A terungkap mendapat barang dari salah satu bandar narkoba yang saat ini pihaknya sudah mengetahui identitasnya. Pelaku diancam dengan hukuman kurangan minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal