Polres Bangka Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar

Antara
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bangka. Foto: Antara

SUNGAILIAT, iNews.id - PolresBangka, Bangka Belitung (Babel), memusnahkan barang bukti (barbuk) sabu-sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp2 miliar. Alat bukti ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pada 22 April 2021.

Wakapolres Bangka, Kompol Faisal F mengatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan Babel merupakan wilayah strategis dalam pengedaran narkotika. Dia meminta masyarakat turut andil dalam melakukan kegiatan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender. Sejumlah pejabat seperti Kajari Bangka Farid Gunawan, Ketua DPRD Bangka Iskandar, dan Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan Asmawi Alie turut menyaksikannya.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk berperan aktif secara terpadu melalukan pencegahan peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," kata Faisal, Selasa (25/5/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka, Iptu Irwan Haryadi, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama hasil pengungkapan sebelumnya. Penyidik berhasil menangkap pelaku A (41) yang berasal dari Sungailiat.

"Pelaku ini mengemas sabu-sabu di dalam bungkusan permen dengan cara melempar ke jalan. Kemudian pembeli mengambil barang itu," kata Irwan.

Dari hasil pemeriksaan, A terungkap mendapat barang dari salah satu bandar narkoba yang saat ini pihaknya sudah mengetahui identitasnya. Pelaku diancam dengan hukuman kurangan minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal