Polres Bangka Barat Buru Bandar Besar Narkoba, Pemakai dan Kurir Ditangkap

Antara
Ilustradi penangkapan kurir dan pemakai narkoba. (Foto: Istimewa)

"Suami istri berinisial BA dan WI berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mereka mengakui menjual sabu-sabu dengan harga Rp500.000 ke pelaku DE," katanya.

Dalam rangkaian penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti satu plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,19 gram, dua unit telepon seluler, uang tunai Rp500.000, alat isap bong, kaca pireks, jaket dan satu unit sepeda motor.

"Empat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal