Polisi Ungkap Modus 4 Tersangka Perambah Hutan Lindung jadi Kebun Sawit di Riau

Danandaya Arya Putra
Polisi mengungkap modus perambahan hutan jadi kebun sawit di Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap modus empat orang tersangka kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Kampar, Riau. 

Mereka merambah hutan secara ilegal dengan mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya, Senin (9/6/2025).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat. Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kapolda mengatakan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun. Dia menyebut kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Mei 2025. 

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” kata Herry dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perambahan Hutan Lindung di Riau, Terancam 10 Tahun Bui

57 tahun lalu

KLHK Tangkap Perambah Tahura Bukit Mangkol, Ditahan di Rutan Salemba Jakarta

57 tahun lalu

Perambah Hutan di Tahura Bukit Mangkol Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal