Polisi Tetapkan Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangka Penipuan

Suharli
Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal di Laskar Pelangi dan istrinya, PA ditetapkan sebagai tersangka penipuan. (Foto: Suharli)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polres Belitung Timur menetapkan Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi sebagai tersangka penipuan. Polisi juga menetapkan istrinya, PA sebagai tersangka kasus yang sama.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).

Kedua tersangka dihadirkan dalam keterangan pers memakai rompi oranye dengan tangan terborgol.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, motif ZP dan istrinya PA melakukan penipuan tersebut karena faktor ekonomi.

Mereka hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar, namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal