Polisi Tangkap Terduga Penimbun BBM Subsidi di Bangka Barat, 10 Drum Solar dan Pertalite Diamankan

Rizki Ramadhani
Anggota Polsek Jebus saat melakukan penggeledahan di gudang BBM milik SY di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Jebus menangkap seorang wanita berinisial SY (42) lantaran diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin. Sebanyak 10 drum berisi BBM jenis solar dan pertalite diamankan.

SY ditangkap di kediamannya di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (26/8/2022) lalu. 

"Saat penggeledahan ditemukan sebanyak 10 drum berisikan bahan bakar minyak jenis solar, tujuh jeriken berisi solar dan tiga jeriken BBM jenis pertalite. Pemilik juga kami amankan,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di kediaman SY.

“Kami juga mengamankan mesin air, corong minyak, selang, ember, baskom, kwitansi dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut," ujar Kapolsek.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal