Polisi Tangkap Pengedar 2,05 Gram Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat penangkapan ES. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap pengedar 2,05 gram narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu. Tersangka berinisial ES (27) warga Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Sabtu (27/8/2022).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil menangkap ES di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (26/8/2022) malam.

“Tersangka kami amankan di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat Kecamatan Koba. Dia kami tangkap saat sedang memaketkan sabu-sabu ke plastik-plastik kecil,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal