Polisi Tangkap Pengedar 2,05 Gram Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat penangkapan ES. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap pengedar 2,05 gram narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu. Tersangka berinisial ES (27) warga Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Sabtu (27/8/2022).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil menangkap ES di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (26/8/2022) malam.

“Tersangka kami amankan di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat Kecamatan Koba. Dia kami tangkap saat sedang memaketkan sabu-sabu ke plastik-plastik kecil,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal