Polisi Tangkap Pengedar Belasan Gram Sabu di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
FR saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

Menerima informasi dari tersangka, polisi lalu bergegas ke lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas kembali mengamankan dua paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu. 

"Juga ada tiga paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga sabu-sabu. Jadi kalau ditotalkan, narkoba jenis sabu-sabu yang kami sita dari tangan tersangka FR, baik di rumah dan kebun mencapai 15,0 gram," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka FR akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal