Polisi Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu di Sukadamai Toboali

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan dari tangan DA. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap pengedar 13 paket narkotika jenis sabu-sabu di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Pelaku berinisial DA (27) adalah warga Sukadamai.

“Sebanyak 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram kami amankan dari tangan pelaku DA pada Selasa (29/11/2022),” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Suhendra, Kamis (1/12/2022).

Dia mengatakan, DA ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Toboali.

"Penggerebekan disaksikan RT setempat. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Selain menemukan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal