Polisi Tangkap Pembegal Pasangan Remaja di Pantai Penyak Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Kusnan alias Balab (52) dan barang bukti saat diamankan Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap pembegal pasangan remaja di Pantai Penyak Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52) diamankan di kediamannya di Jalan Puyuh Kecamatan Simpang Katis.

Kasat Reskrim Kapolres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan penangkapan pelaku begal tersebut berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian.
 
"Ya, kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu (17/8/2022) kemarin. Kejadiannya dilaporkan korban pada 13 Agustus 2022 di Mapolsek Koba," kata AKP Wawan, Kamis (18/8/2022).

Wawan menuturkan kejadian bermula pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB, saat korban yang merupakan sepasang remaja tersebut sedang nongkrong di pinggir Pantai Penyak. 

“Korban kemudian didatangi pelaku yang langsung meminta secara paksa barang-barang berharga milik mereka,” tuturnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal