Polisi Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh di Bangka Barat, Paket Dikirim Lewat Ekspedisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diringkus saat hendak mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Kelurahan Keranggan. 

Pelaku inisial MI (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 1,9 kilogram. 

"Pelaku kami amankan di depan Kantor JNE Express di Keranggan, Kecamatan Muntok, Senin lalu. Barang buktinya seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotaknya sekitar 2 kilogram," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Senin (15/5/2023). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mendapatkan kiriman ganja dari Provinsi Aceh

"MI ini sebagai kurir dan nama pengirim paket masih samar, tersangka ini hanya mengambil di ekspedisi. Kasus ini masih kami kembangkan lagi," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal