Polisi Tangkap IRT di Toboali, 4.310 Butir Pil Tramadol HCl Diamankan

Wiwin Suseno
Barang bukti 4.310 butir pil Tramadol HCl dan 2 kg serbuk kratom yang diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga (IRT), SA (37), warga Bukit Permai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (30/3/2021). Hasilnya, petugas menyita 4.310 butir pil Tramadol HCl.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKBP Sutan Sitorus didampingi Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip mengatakan, penggerebekan di rumah SA tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi untuk menindaklanjuti informasi dari warga. Pil itu diketahui sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat kami menggerebek kediaman SA disaksikan RT setempat, kami menemukan 4.310 butir pil Tramadol HCl," kata Sutan Sitorus, Selasa (30/03/2021).

Setelah menginterogasi tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah AR. AR merupakan rekan tersangka dalam mengedarkan pil Tramadol HCl tersebut.

"Saat menggerebek kediaman AR, polisi juga menemukan serbuk kratom siap edar sebanyak 2 kilogram. Namun, AR tidak berada di rumah dan saat ini masih dalam pengejaran polisi," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

4 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

10 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

11 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal