Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Disembunyikan dalam Kasur

Rizki Ramadhani
Dua pengedar sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pengedar narkoba di daerah itu. Barang bukti sabu-sabu disimpan tersangka di dalam lipatan kasur.

Kedua tersangka ini masing-masing inisial SP dan AB. Keduanya diringkus polisi di tempat yang berbeda. 

Kasat Resnarkoba, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan SP warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat di pinggir jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, pada Kamis ( 24/8/2023) lalu. 

"Saat pelaku ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,58 gram yang berada di dalam genggaman tangannya," kata Eddy, Jumat (25/8/2023).

Di hadapan polisi, SP mengaku mendapatkan (membeli) sabu-sabu dari AB warga Dusun Stasiun, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal