Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Batam, 3 Pelaku Ditangkap 21 Orang Diselamatkan

Gusti Yennosa
Ketiga pelaku TPPO di Batam yang diamankan anggota Polresta Barelang. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BARELANG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Australia di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam pengungakapan kasus ini, tiga orang ditangkap dan 21 korban diselamatkan.

Para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan merekrut puluhan orang yang hendak dipekerjakan ke Australia dan New Zealand. Mereka diimingi-imingi akan studi atau kuliah di luar negeri.

Terkuaknya kasus ini bermula saat Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang menggerebek sebuah ruko di kawasan Kompleks Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam, Senin (21/8/2023) dini hari. Ruko tiga lantai ini dijadikan penampungan untuk para calon pekerja di bawah kendali pelaku berinisial EL.

Pelaku EL ini merupakan residivis untuk kasus yang sama tahun 2016. Saat penggerebekan, ditemukan ada 21 laki-laki dan perempuan di penampungan teresbut.

Keterangan para korban, mereka sudah lebih dari 6 bulan berada di lokasi penampungan. Selama di sana, seluruh kegiatan para korban diawasi ketat pelaku EL, TZ dan SW.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal