Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang, 1 Muncikari Diamankan

Irwan Setiawan
TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Ist)

"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp jasa kencan tersebut," ujar Jojo.

Di hadapan polisi, TA mengakui telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan, termasuk dengan kamar hotel. 

"Pelaku menerima keuntungan sebesar Rp500.000 dari jasa layanan tersebut," ucap Jojo. 

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone, satu buah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, bukti transfer dan bukti pembayaran hotel. 

Sebelum menangkap TA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA. Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal