Polisi Tangkap Pencuri Telepon Seluler di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku diamankan Tim Tupai Polres Bangka Tengah. (Foto: Humas Polres Bangka Tengah)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim Tupai Sat Reskrim Polres Bangka Tengah meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/1/2021). Tersangka dimanakan usai mencuri sebuah telepon seluler milik warga di lokasi tambang Bemban 10, Desa Guntung, Koba.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin mengatakan, penangkapan NN berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian. 

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, ternyata telepon seluler milik korban sudah dijual pelaku ke sebuah counter handphone,” katanya, Minggu (17/1/2021).

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan  upaya penangkapan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal