Polisi Amankan 4 Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Tersangka kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (31/1/2022). (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Polisi saat ini sedang melakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba mengatakan kasus ini telah terjadi sejak tahun 2020 yang lalu. 

"Usia korban 16 tahun 10 bulan. Untuk yang melaporkan ayah korban pada Senin 24 Januari 2022 lalu. Kasusnya terjadi sejak tahun 2020 dan ada di tahun 2021," katanya, Senin (31/1/2022). 

Menurut dia yang perlu menjadi perhatian modus operandi yang dilakukan. Sebab tidak melakukan hubungan badan dengan serta merta, tapi ada bujuk rayu berupa sejumlah uang dan barang.

"Empat orang tersangka kami amankan. Korbannya yang menawarkan diri dan sudah berulang kali," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal