Polda Kepri Periksa Mantan Gubernur Isdianto terkait Dana Hibah APBD Dispora 2020

Antara
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa mantan Gubernur Kepri Isdianto dalam kasus korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.

"Statusnya hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, di Batam, Senin (20/6/2022).

Menurut Harry, kasus ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri. Penyidik membutuhkan keterangan Isdianto dalam penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp6,2 miliar ini. 

Pemanggilan pemeriksaan Isdianto karena ada petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas yang masih P19.

Dalam kasus ini telah ditetapkan enam orang tersangka. Namun baru lima yang ditahan, sedangkan satu tersangka dalam pengejaran.

"Kerugian negara Rp6,2 miliar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal