Polda Babel Tangkap Pencuri Ribuan Telur Penyu, Hendak Dijual ke Pulau Bangka

Haryanto
Polairud Polda Babel menangkap pelaku pencurian ribuan telur penyu di Pantai Tanjung Berikat di Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: iNews/Haryanto)

Polairud Polda Babel kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penitipan barang bukti.

Pelaku mengaku sudah enam bulan menjalankan aktivitas mengambil telur penyu tersebut. Dia juga memahami kalau penyu adalah hewan yang dilindungi undang-undang. Namun dirinya mengaku menjalankan aktivitas itu karena tak ada pilihan pekerjaan lain yang bisa dijalankan.

"Tahu jika hewan ini dilindung tapi gak ada kerjaan lain," katanya.

Dia mengaku menjual telur penyu itu dengan harga Rp2.000 per butir.

Atas perbuatannya, Johan terancam menjadi tersangka berdasarkan  Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dia terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal