Pindahkan Gas Subsidi ke Tabung Nonsubsidi, 2 Pengoplos Elpiji di Pangkalpinang Ditangkap

Irwan Setiawan
Polda babel ungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Pangkalpinang. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pengoplos gaselpiji di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam aksinya, kedua pelaku memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial D dan S warga Desa Belilik, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka ditangkap Subdit I Indagsi Polda Kepulauan Babel dalam penggerebekan di Kelurahan Sinar Bulan Kota Pangkalpinang pada Jumat 10 Februari 2023 lalu.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil pikap yang sering lalu lalang dari pondok dan menutupi muatannya dengan terpal. 

"Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 103 buah tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram, 25 tabung gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram, alat pemindah isi tabung gas elpiji, mobil pikap, handphone,  dan uang tunai Rp1.750.000,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, Jumat (24/2/2023). 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Dampak Kelangkaan Elpiji 12 Kg di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Layanan Makan Bergizi Gratis

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal