Pilu, Anak di Bawah Umur di Bangka Tengah Digilir Ayah Tiri dan Kakak Tiri

Rachmat Kurniawan
Ayah dan kakak tiri di Bangka Tengah ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran memperkosa dan menggilir bocah di bawah umur (Foto : iNews.id / Rachmat Kurniawan)

"Ayah tiri diamankan saat berada di eks komplek PT. Koba Tin Koba dan kakak tiri diamankan diperkebunan sawit By Pass Koba," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian persetubuhan diperkirakan telah terjadi dalam rentang waktu akhir tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.

Atas perbuatanna, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang mana ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal