Pengungkapan Penyelundupan Sabu oleh BNNP Babel Bermula dari Penangkapan IRT dan Menantu

Haryanto
BNNP Babel menangkap IRT dan menantu dalam perkara penyelundupan sabu-sabu. Keduanya bagian dari jaringan Sumatera dan Lapas Pangkalpinang. Foto: iNews.id/Haryanto

Rosnawati bersama menantunya diduga bakal membawa sabu-sabu tersebut menuju Kota Pangkalpinang. BNNP sudah mendeteksi pihak yang menggerakkan keduanya.

"Penyeludupan paket narkoba dalam jumlah besar ini akan diterima kembali melalui jalur darat secara estafet dari alur Palembang-Bangka-Pangkalpinang melalui intruksi telepon yang diatur saudari E atas perintah suaminya saudara A," kata Zainul.

Pelaku E menyuruh Rosnawati dengan imbalan, suaminya berinisial D yang berada dalam lapas dipindahkan dari Lapas Babel ke penjara di Palembang. Rosnawati hanya bertindak sebagai pengantar paket sabu dari laut menuju darat.

Barang haram itu diperintahkan untuk diletakkan tepat di simpang Lapas Narkotika Selindung Lintas timur Pangkalpinang. Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Babel untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

12 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal