Penggunaan Alat Tangkap Trawl Marak, Pemprov Babel Perbanyak Pos Pengawasan

Antara
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan (kiri) didampingi kepala DKP Provinsi Kepulauan Babel saat rakor pencegahan penggunaan trawl di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020). (Foto: Antara)

Untuk mempercepat pembangunan pos pengawasan di tiga titik ini, pihaknya telah memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel. Dia meminta instansi itu untuk menggencarkan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan terkait dengan larangan menggunakan trawl.

"Saya sudah memberikan arahan kepada DKP untuk rutin berpatroli. Kemudian, menyosialisasikan serta pendekatan kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap trawl ini," katanya.

Gubernur menegaskan, apabila ada masyarakat yang tertangkap tangan gunakan jaring trawl, akan ada sanksi yang diberikan sebagai efek jera. Salah satunya, alat tangkap trawl tersebut akan disita.

"Berikan pengertian dan penjelasan kepada mereka. Hal ini agar betul-betul alat trawl tersebut jangan digunakan lagi," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal