Brigadir IDR kemudian meminta bantuan rekan-rekannya di BNN dan menyerat korban di kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.
"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri.
Tidak berapa lama, dia pun dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Kantor BNN Riau jalan Pepaya.
Setelah 30 menit di BNN, mereka akhirnya melepaskan Riri. Sementara RZ dibawa ibunya pulang. Tidak terima dengan hal tersebut Riri melaporkan hal tersebut ke Polda Riau.
Belakangan polisi menetapkan Brigadir IDR tersangka dan ditahan. Sementara Yul, ibu dari IDR juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.