Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022, Ini Imbauan Kapolres Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Ke depan, kata Kapolres, pihaknya bersama instansi terkait juga akan merazia kendaraan yang tidak bayar pajak.

"Kami akan merazia untuk penertiban pajak kendaraan. Jadi kita harus sadar pajak, sebab gunanya sangat besar bagi negara kita untuk pembangunan yang bisa kita rasakan bersama," ujarnya. 

Dengan adanya pemutihan tersebut, Agus berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembayaran pajak kendaraan. Sebab, kesadaran membayar pajak bermanfaat untuk kepentingan bersama, bangsa, dan negara. 

"Jadi dari pemerintah sendiri telah membuat kebijakan pemutihan membayar pajak tahunan, berapa tahun pun tetap bayar satu kali saja tanpa denda. Kemudian pajak juga termasuk balik nama juga bebas," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal