Pemuda Bawa Ganja 30 Kilogram dari Sumut Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian

Erwin C Sihombing
Ditres Narkoba Polda Babel menangkap GM (26), di Pelabuhan Tanjung Kalian setelah menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Api-Api. Pemuda asal Pangkalpinang ini ditangkap karena membawa 30 kilogram ganja dari Sumut. Foto: Polda Babel

PANGKALPINANG, iNews.id - Ditres Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) karena membawa 35 paket ganja dengan berat 30 kilogram. GM ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, Minggu (5/9/2021).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari Sumut menuju Babel. GM diketahui warga Jalan Pahlawan 12 Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

"Terdapat nama pelaku melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Tanjung Api Api menggunakan kendaraan R4 Innova warna hitam pelat nomor BN 1735 PR,” kata Kombes Pol Maladi, Minggu (5/9/2021) malam.

Dia mengungkapkan, pada 1 September yang lalu, petugas sudah memantau pergerakan pelaku. Bahkan GM diketahui berupaya menyeberang dari Tanjung Api-Api ke Tanjung Kalian, namun berdasarkan pengakuan hasil interogasi, perjalanan harus ditunda karena kendala administrasi vaksinasi.

“Pada saat pelaku tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, petugas kita segera mengamankan pelaku berikut kendaraan, dan dibawa ke Polsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat dan Satpam Tanjung Kalian,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan ganja yang dibungkus plastik dan dilakban cokelat sebanyak 35 paket. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.

“Adapun barang bukti yang diamankan 35 bungkus plastik warna cokelat yang berisikan ganja seberat kurang lebih 30 kilogram, satu unit HP Xiomi warna putih hitam, satu lembar buku tabungan dan satu unit mobil Innova Warna hitam BN 1735 PR,” ujar Kabid Humas.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal