PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (19/10/2021). Ini menjadi penghargaan WTP kelima berturut-turut yang diraih oleh Kabupaten Bangka.
Atas capaian tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung kepada Gubernur Bangka Belitung dan diserahkan kembali ke Wakil Bupati Bangka.
Kepala kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung Edih Mulyadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan Bangka tengah atas capaiannya meraih WTP lima tahun berturut. Tentunya hal tersebut merupakan capaian yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.
"Ini merupakan sejarah dalam Provinsi Bangka Belitung yang mana seluruh kabupaten kota menerima WTP atas LHP tahun 2020. Bahkan Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah berhasil menerima penghargaan atas diperolehnya WTP kali kelima berturut," ujar Edih.
Ditambahnya, dalam memperoleh penghargaan WTP tentunya memiliki sejumlah kriteria dan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan. Yangmana penilaian teraebut bertujuan untuk memberikan data pelaporan yang transparan dan akuntabel.