Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan

Rizki Ramadhani
Rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam (THM) di Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Setelah mendengarkan keterangan dari beberapa pemilik THM, ternyata selama ini banyak dari mereka  tidak mengetahui cara mengurus izin usaha THM. 

"Kalau mereka tidak mau mengurus izin tapi paham dengan cara ngurus izin itu berbeda cerita. Tetapi kalau tidak paham kita prihatin, berarti ada yang salah apakah kami tidak proaktif memberikan edukasi atau memang tak mau tahu," tuturnya. 

Sementara itu, pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha mereka.

"Mulai hari ini sampai lima bulan ke depannya kami beri waktu untuk membuat izin dan yang kurang dilengkapi. Setelah lima bulan tapi masih saja ilegal, akan kami tutup. Kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujar Sidarta.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal