Setelah mendengarkan keterangan dari beberapa pemilik THM, ternyata selama ini banyak dari mereka tidak mengetahui cara mengurus izin usaha THM.
"Kalau mereka tidak mau mengurus izin tapi paham dengan cara ngurus izin itu berbeda cerita. Tetapi kalau tidak paham kita prihatin, berarti ada yang salah apakah kami tidak proaktif memberikan edukasi atau memang tak mau tahu," tuturnya.
Sementara itu, pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha mereka.
"Mulai hari ini sampai lima bulan ke depannya kami beri waktu untuk membuat izin dan yang kurang dilengkapi. Setelah lima bulan tapi masih saja ilegal, akan kami tutup. Kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujar Sidarta.