Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Akan Diadili di Pengadilan Negeri Mentok

Rizki Ramadhani
Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat akan disidang di Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat akan masuk ke persidangan. Tersangka pembunuhan yakni AC akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mentok Bangka Barat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian. Kemudian oleh Kejati Babel diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat untuk proses pelimpahan ke pengadilan.

"Sebenarnya ini suudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kita hanya untuk menitipkan dan nanti proses sidang di Bangka Barat,"  kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bangka Barat, Jan Maswan Sinurat, Kamis (6/4/2023).

Selain menerima penyerahan tersangka, Kejari Bangka Barat juga menerima penyerahan berkas dan barang bukti kasus pembunuhan itu.

Menurutnya, AC dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal