Pelanggar Prokes di Babel Bakal Didenda dan Sidang di Tempat

Haryanto
Gubernur Babel Erzaldi Rosman. Foto: Istimewa

Gubernur berharap dengan pelaksanaan penindakan ini, akan terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota seluruh Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini," ucapnya.

Kendati tidak termasuk sebagai daerah yang harus mendapat perhatian khusus, namun lonjakan kasus Covid-19 di Babel cukup tinggi. Sekarang ini Babel masuk dalam kategori Level 3 dalam penyebaran Covid-19. 

"Jangan sampai daerah kita masuk sebagai daerah dengan perhatian khusus Covid-19. Kita harus mengambil langkah-langkah preventif, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki Hari Raya Idul Fitri," kata Gubernur.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Pendangkalan Muara Pelabuhan Pangkalbalam Babel, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal