Pelanggar Prokes di Babel Bakal Didenda dan Sidang di Tempat

Haryanto
Gubernur Babel Erzaldi Rosman. Foto: Istimewa

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan denda dan sidang di tempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, menjelang Hari Raya Idul Fitri di Babel.

"Kami dalam waktu dekat ini akan menindak pelanggar prokes dengan sanksi yang lebih tegas. Melalui operasi yustisi dan sidang di tempat," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Sabtu (1/5/2021).

Gubernur menjelaskan, operasi serupa telah dilakukan sebelumnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Babel. 

Namun demikian, ketentuan beberapa pasal di dalam perda tersebut membuat para petugas dari Satgas Covid-19 tidak bisa bertindak tegas dan kurang memberikan efek jera. Atas dasar itu, Perda Nomor 10 tahun 2020 direvisi.

"Saat ini revisi itu telah rampung. Selanjutnya petugas dari Satgas Covid-19, Kejaksaan, TNI/Polri dan Kehakiman, dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan prokes ini, dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelanggarnya dengan melakukan sidang di tempat," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Pendangkalan Muara Pelabuhan Pangkalbalam Babel, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal