Pelaku Penganiayaan IRT di Bangka Barat Diburu Polisi, Korban Luka Serius

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

"Pelaku kemungkinan sudah jauh karena jarak antara waktu kejadian dan pelaporan lumayan jauh. Kemungkinan dia kabur, ada informasi pelaku ini kabur ke tempat susah sinyal," kata AKBP Ade Zamrah, Minggu (3/12/2023). 

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra menyampaikan antara pelaku dan korban ini dikabarkan sering bertengkar. Namun belum diketahui pasti pelaku menggunakan apa saat menganiaya korban.

"Belum tahu apakah menggunakan tangan kosong, atau pakai parang, benda tumpul atau benda tajam. Sebab, tidak ada barang bukti apa pun yang tertinggal. Karena dari pihak keluarga baru melaporkan keesokan harinya," ujarnya. 

Dari pemeriksaan saksi-saksi, kata dia, SP kesehariannya berprofesi sebagai pekerja tambang timah di daerah itu.

"Kalau korban, ibu rumah tangga kesehariannya. Saat ini korban dirawat di rumah sakit. Pelaku akan disangkakan Pasal 354 tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal